Alokasi DAK Ada yang Tidak Sesuai dengan Kebutuhan Daerah

17-06-2021 / B.A.K.N.
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya saat memimpit rapat. Foto: Mentari/rni

 

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya mengungkapkan tidak sedikit program-program yang disusun oleh pemerintah pusat dalam pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.

 

"Kami (BAKN) sengaja mendatangi IPB dengan tujuan untuk mengetahui pendapat akademisi terkait pengalokasian DAK untuk daerah kepulauan. Karena sering kali apa yang diberikan pemerintah pusat terhadap daerah tertentu tidak dibutuhkan oleh daerah tersebut. Sehingga kerap terjadi temuan berulang yang tidak berdampak pada pembangunan di daerah tersebut,” ujar Wahyu usai pertemuan dengan rektor dan guru besar IPB, Bogor, Jawa Barat Selasa (15/6/2021).

 

Dalam pertemuan tersebut, Wahyu menyampaikan bahwa permasalahan yang ditemukan IPB terkait DAK, khususnya DAK daerah kepulauan itu ternyata sama dengan apa yang ditemukan BAKN di lapangan. Bedanya hanya pada spesifikasi daerah kepulauan, di mana secara spesifik atau secara khusus daerah kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah terluar, tertinggal dan terdepan (3T) lainnya.

 

Sehingga banyak rencana program-program yang telah disusun oleh pemerintah daerah kepulauan dengan alokasi DAK-nya, namun tidak dapat terlaksana, karena program yang diberikan pemerintah pusat berbeda. Sebut saja rencana pembangunan dermaga oleh kepala daerah dengan dibiayai DAK yang tidak dapat terwujud karena adanya program yang berbeda dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan membuat tela’ah terkait DAK tersebut yang kemudian akan dibacakan dalam sidang paripurna sebagai masukan kami.

 

“Karena kalau kita lihat sekarang, untuk transfer daerah tidak hanya DAK saja, tapi juga yang lainnya, tidak ada komisi yang menjadi mitra kerjanya. Selama ini ada di Komisi XI, tapi itu tidak secara spesifik melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap transfer daerah, termasuk DAK dan dana desa itu tidak ada pengawasan nya di DPR RI. Sehingga pengawasan tidak jalan. Artinya, tidak ada pengawasan sama sekali,” tegas politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...